REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Artis FTV Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan kejiwaan terkait kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) di gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). Tamara datang bersama kuasa hukumnya, Sandi Arifin sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak banyak kata-kata yang keluar dari mulutnya saat ditanya awak media.
“Menenangkan diri sih dari kemarin biar tenang tesnya lancar mohon doanya,” kata Tamara saat ditanya mengenai kesiapannya menjalani pemeriksaan kejiwaan, Kamis (15/2/2024).
Sementara itu kuasa hukumnya menyampaikan bahwa kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Sandi pun enggan berandai-andai terkait terakit perkembangan kasus kematian anak dari Tamara tersebut. Saat ini kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante.
“Hari ini klien kami akan diperiksa sebagai saksi oleh tim psikologi forensik nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan mungkin setelah pemeriksaan. sementara itu dulu,” tutur Sandi.
Selain Tamara, sebelumnya Dimas Angger yaitu mantan suami Tamara sekaligus ayah kandung korban juga telah menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Selasa (13/2/2024) lalu. Tes kejiwaan terhadap Angger dilakukan selama 2,5 jam dengan beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatannya saat ini. Namun Angger belum mengetahui pasti terkait hasil tes kejiwaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kalau hasilnya itu nanti akan dipaparkan sama polisi ya, jadi kita belum tahu hasilnya seperti apa, so far kita ditanya normatif aja," ucap Angger.