REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA -- Syekh Ibnu Athaillah as-Sakandari dalam kitab Al-Hikam menjelaskan pentingnya memahami karomah agar tidak tersesat. Karomah tidak bisa dipelajari, karena karomah adalah pemberian Allah SWT kepada hamba-Nya.
Maka jangan percaya kalau ada yang mengatakan seseorang mampu memiliki karomah dengan melakukan ini dan itu atau membaca ini dan itu.
رُبَمَا رُزِقَ الْكَرَامَةَ مَنْ لَمْ تَكْمُلْ لَهُ الْاسْتِقَامَةَ
"Bisa jadi, karamah diberikan kepada orang yang belum sempurna istiqamahnya." (Syekh Ibnu Athaillah, Al-Hikam)
Karomah adalah kelebihan yang diberikan oleh Allah SWT kepada para hamba pilihan-Nya. Hanya saja, perlu diingat bahwa karomah itu tidak bisa dipelajari, sebagaimana sangkaan sebagian besar masyarakat.
Karomah adalah hibah atau pemberian dari Allah SWT. Jika ada yang mengatakan bahwa kamu mampu memiliki karomah dengan melakukan ini dan itu atau membaca ini dan itu. Maka dipastikan itu adalah kesesatan yang nyata. Jangan sampai tergoda dengan pernyataan seperti itu.
Terkadang, karomah diberikan oleh Allah SWT kepada seseorang yang belum sempurna istiqomahnya di jalan kebenaran. Ada beberapa alasan yang menyebabkan hal ini bisa terjadi.
Pertama, bisa jadi Allah SWT ingin mengangkat derajat orang tersebut. Jika dia mendapatkan karomah maka hatinya akan semakin terdorong untuk terus rajin beribadah. Sehingga kedudukannya semakin tinggi di hadapan-Nya.
Kedua, bisa jadi Allah SWT memberikan karomah kepadanya agar ia bisa membantu para hamba-Nya yang lain. Ketika kebutuhan masyarakat telah tercukupi atau terbantu dengan keberadaannya, tentu dakwah Islam ini akan semakin menyebar di tangannya.
Ketiga, bisa jadi karamah tersebut merupakan istidraj jika tidak digunakan di jalan kebenaran. Karomah yang didapatkan itu justru semakin mengantarkannya ke jalan kesesatan. Ini adalah azab yang parah. Jika tidak segera disadari maka dia akan binasa.
Demkian penjelasan perkataan Syekh Ibnu Athaillah tentang karomah sebagaimana dijelaskan penyusun dan penerjemah kitab Al-Hikam, DA Pakih Sati Lc dalam buku Kitab Al-Hikam dan Penjelasannya yang diterbitkan penerbit Noktah tahun 2017.