Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme menjalani prosesi penghormatan kepada bendera Merah Putih pada acara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Tiga orang narapidana terorisme, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD), Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam. (FOTO : ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme berjalan di antara undangan seusai mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Tiga orang narapidana terorisme, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD), Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam. (FOTO : ANTARA FOTO/Siswowidodo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme menjalani prosesi penghormatan kepada bendera Merah Putih pada acara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024).
Tiga orang narapidana terorisme, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD), Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam.
sumber : Antara Foto
Advertisement