REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat kini masih terus berproses. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap merger tersebut bisa menjadi upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah,
"OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kamis (22/2/2024).
Dian mengharapkan upaya konsolidasi tersebut bisa membuat struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal. Khususnya dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif.
Meskipun begitu, Dian memastikan saat ini OJK belum menerima permohonan tertulis terkait rencana aksi korporasi rersebut. Hanya saja, Dian menegaskan kedua bank tersebut sudah melakukan komunikasi dengan OJK.
"Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan tereebut kepada OJK, maka kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Dian.
Sebelumnya, Dian mengungkapkan perkembangan terkini mengenai kabar merger BTN Syariah dan Bank Muamalat. Dian menuturkan saat ini proses uji tuntas merger kedua bank tersebut masuk finalisasi.
"Sudah dalam pembicaraan sudah agak lama. Itu tinggal tunggu finalisasi saja," kata Dian saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Dia mengatakan saat ini OJK akan melakukan penyetaraan pengaturan antara perbankan syariah dengan konvensional. Begitu juga dengan pengembangan produk yang khas terkait perbankan syariah serta masalah konsolidasi.
"Kami mengharapkan dalam waktu tidak terlalu lama ini harus ada dua hingga tiga bank syariah yang paling tidak mendekati BSI atau kalau memungkinkan melampaui BSI," tutur Dian.