Sabtu 24 Feb 2024 10:30 WIB

Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi Sabtu 24 Februari 2024

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Warga melakukan perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Pelayanan SIM Keliling hari ini digelar di lima lokasi di seluruh Jakarta yakni di LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, Mall Citraland, Kampus Trilogi Kalibata dan Mall Grand Cakung yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga melakukan perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Pelayanan SIM Keliling hari ini digelar di lima lokasi di seluruh Jakarta yakni di LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, Mall Citraland, Kampus Trilogi Kalibata dan Mall Grand Cakung yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat di DKI Jakarta, Depok dan Bekasi dapat memanfaatkan libur akhir pekan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari ini, Sabtu (24/2/2024) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap memfasilitasi layanan SIM Keliling dengan jam operasional yang telah ditentukan.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu (24/2/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga

Lokasi SIM Keliling di Depok

  • Mako Brimob Kelapa Kelapa Dua beralamat di Jalan Anyelir nomor 23, Pasir Gunung Selatan, Depok, Jawa Barat
  • Margo City, Jalan Margonda Raya, nomor 358, Depok, Jawa Barat

Adapun jadwal buka layanan SIM Keliling di Depok untuk hari ini, Sabtu (24/2/2024) dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling di Bekasi

  • Kantor kecamatan Bekasi Barat, Jawa Barat

Untuk jam buka layanan SIM Keliling di Bekasi pada hari ini, Sabtu (24/2/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Perlu diketahui layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kemudian, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. 

Syarat perpanjangan SIM A atau C

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku  

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli  

3. Tes Psikologi SIM  

4. Surat Keterangan Sehat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement