REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) untuk mendukung penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data, informasi hingga resource dalam ekosistem blockchain di Indonesia, pengembangan standar dan kebijakan untuk memfasilitasi kebutuhan industri, peningkatan literasi masyarakat terkait teknologi blockchain, dan berbagai program kolaboratif lainnya.
Penyusunan kajian Peta Ekosistem Industri Teknologi Blockchain di Indonesia telah dilaksanakan dan kajian ini dipaparkan oleh Prof Meyliana selaku Profesor Sistem Informasi Binus University yang bekerjasama deengan ABI dan Kominfo dalam acara focus group discussion yang bertajuk 'Blockchain Frontier: Navigating Chalenges, Reinforcing Regulation' dan telah diselenggarakan pada 20 Februari 2024 bersama Upbit yang menjadi co-host pada acara FGD tersebut.
Chief Executive Officer Upbit Indonesia, Putra Nugraha, mengatakan pihaknya percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami dinamika industri blockchain lokal.
"Kami sangat bangga dapat berkontribusi dan menjadi bagian dalam mempromosikan inovasi yang berkelanjutan, dan menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi pertumbuhan ekosistem teknologi blockchain di Indonesia," katanya dalam siaran pers, Selasa (27/2/2024).
Dengan kerja sama ini, pihaknya berharap kajian tersebut akan menjadi landasan yang kokoh bagi kebijakan publik yang memadai sehingga dapat memproteksi dari sisi keamanan berbasis blockchain dan diharapkan pemerintah lebih mendukung pengembangan project-project lokal.
"Kami juga mengharapkan inisiatif dari sektor pendidikan yang dapat mengarahkan terciptanya lapangan kerja di industri blockchain sehingga dapat memperkuat infrastruktur blockchain dengan menciptakan tenaga ahli (developer) yang berkualitas," ujar Putra.
Selain itu, Chief Operation Officer Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menambahkan pihaknya juga mengharapkan peluang pengembangan teknologi dan investasi di Industri blockchain diperluas dan dapat difasilitasi dari sisi pemerintah selaku regulator untuk dapat bersinergi memperkuat kerangka peraturan kedepannya.
"Selain dari sisi pemerintah, kami mengharapkan setidaknya dapat menarik perhatian dari conventional ventures untuk dapat mendanai industri dan project blockchain yang memiliki peluang besar di masa yang akan datang," katanya.
Resna yang turut hadir dalam acara FGD At The Table kemarin, menyambut baik kerja sama dari Kominfo dan juga A-B-I dengan harapan penuh A-B-I dapat memfasilitasi para stakeholder terkait sebagai jembatan penghubung yang cepat dan tanggap dalam mengikuti dinamika teknologi blockchain yang progresif.