Adapun yang hukumnya boleh dikonsumsi adalah produk yang mendukung Gaza dan kaum Muslim. Selain itu, produk-produk yang menolak Israel serta pendukungnya. Namun, ada pula produk yang hukumnya makruh.
"Yang tengah-tengah yaitu tidak tahu mengenai info produk apakah terafiliasi dengan Israel, yang jelas dimakruhkan apabila produk Amerika misal tapi gak tahu pro-Israel apa tidak. Atau dikenal anti-Muslim, gak tahu itu pro-Israel bahkan bisa haram," katanya.
Kendati demikian, menurut Gus Zia, jika dalam kondisi darurat seperti tidak ada makanan lain yang harus dimakan atau restoran lain, maka setidaknya memakan yang makruh saja. Namun, jika memang bisa menolak undangan buka bersama di restoran yang pro-Israel dan tidak mengganggu silaturahim atau muamalah, lebih baik dilakukan.