Legislator DIY Minta Jangan Ada Sweeping Rumah Makan Saat Bulan Puasa

Red: Bilal Ramadhan

Senin 04 Mar 2024 16:33 WIB

Razia tempat makan (Ilustrasi). Anggota DPRD DIY meminta jangan ada aksi sweeping terhadap rumah makan saat puasa. Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Razia tempat makan (Ilustrasi). Anggota DPRD DIY meminta jangan ada aksi sweeping terhadap rumah makan saat puasa.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada pihak yang melakukan razia atau "sweeping" tempat makan saat memasuki bulan Ramadhan di wilayah ini.

"Tidak boleh ada 'sweeping' rumah makan. Yang berpuasa menghormati yang tidak puasa, yang tidak berpuasa juga menghormati yang puasa," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin (4/3/2024).

Baca Juga

Eko menuturkan selain meningkatkan ibadah ritual, Bulan Suci Ramadhan seyogianya menjadi momentum memupuk toleransi serta memperkuat solidaritas dengan saling membantu antarsesama warga.

"Saling tolong menolong antara yang mampu secara ekonomi dan yang tidak mampu. Yang kecukupan dan kurang kecukupan agar saling membantu," kata dia.