REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan belum menentukan sikap mengenai dinamika dan arah politik dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut akan menyampaikan mengenai hal tersebut pascapenetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.
“Pilkada DKI ini memang kita belum menentukan sikap secara terbuka PKB, karena sekali lagi kita hormati suara rakyat yang sedang dihitung oleh KPU atau penyelenggara pemilu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Perhitungan suara Pilpres oleh KPU RI diketahui berjalan paling lambat setidaknya diumumkan pada 20 Maret 2024. Hingga saat ini proses perhitungan suara pilpres masih bergulir. Ia menegaskan agar menunggu keputusan resmi terlebih dahulu, baru menentukan arah pilkada nantinya.
Arah tersebut diantaranya mengenai kekuatan Koalisi Perubahan yaitu Partai Nasdem, PKB, dan PKS yang dikabarkan melebarkan sayap memperkuat koalisi di Pilgub DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Huda sekaligus menanggapi pernyataan Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim yang menyebut Partai Koalisi Perubahan memiliki prinsip siap membesarkan koalisi di tingkat DKI meski belum ada kesimpulan.
“Jadi sikap terbuka kami menyangkut soal kemungkinan kita membangun poros melanjutkan poros dari Pilpres. Nanti kita secara terbuka dan secara pasti akan kita sampaikan pasca 20 Maret, setelah KPU sudah memastikan siapa yang terpilih sebagai presiden dan wakil presdien,” tuturnya.
Huda melanjutkan, sembari menunggu hasil keputusan KPU itu, pihaknya juga masih mendalami berbagai dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu yang terjadi.
“Sekaligus kita hormati juga kemungkinan besar PKB akan membawa proses hukum ini menyangkut soal pelaksanaan pilpres yang kami rasa banyak lubang dari penyelenggara pilpres yang perlu disikapi secara bersama-sama dengan ketersediaan regulasi yang ada,” tambahnya.