Kementerian juga menekankan untuk tidak menggunakan kamera di masjid untuk memotret imam dan jamaah saat melaksanakan sholat karena dapat memengaruhi kekhidmatan jamaah, serta tidak menyiarkan sholat di berbagai jenis media.
Arahan tersebut juga mencakup penekanan pada muadzin untuk mematuhi waktu adzan menurut kalender Ummu al-Qura, dan penekanan pada waktu menaikkan adzan Isya pada waktu yang ditentukan dalam kalender Ummu al-Qura untuk bulan Ramadhan.
Adapun jangka waktu antara adzan dan iqamah harus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk setiap sholat, kecuali sholat Maghrib dan Subuh. Durasi selama bulan Ramadhan adalah 10 menit untuk memudahkan jamaah.
Otoritas Saudi itu juga meminta para imam masjid untuk mempertimbangkan kondisi masyarakat selama melaksanakan sholat Tarawih dan menyelesaikan sholat Tahajud di sepuluh hari terakhir Ramadhan sebelum adzan fajar.
Kementerian juga menekankan para imam harus mematuhi tuntunan Nabi dalam melaksanakan doa qunut, berhati-hati dalam membaca doa yang komprehensif dan mengoreksi doa yang dibacakan.
Para imam juga diarahkan untuk terus...