Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) Heriyanto (kanan) menutupi wajahnya usai sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Heriyanto menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s/d 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,4 miliar serta menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) Heriyanto (kiri) duduk menunggu kendaraan tahanan usai sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Heriyanto menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s/d 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,4 miliar serta menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) Heriyanto menutupi wajahnya seusai sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Heriyanto menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 hingga 2021, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,4 miliar serta menjerat mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
sumber : Antara Foto
Advertisement