REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung menyampaikan prihatin atas meninggalnya seorang santri di kawasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Ahad (3/3/2024) dini hari.
Meninggalnya santri berinisial MF (16 tahun) tersebut membuat Polres Lampung Selatan memeriksa sebelas saksi untuk mengungkap apa yang menjadi penyebab meninggalnya MF.
"Ya kami sudah menerima laporan (terkait meninggalnya seorang santri) dan sudah menurunkan tim," kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo kepada Republika, Selasa (5/3/2024).
Puji mengatakan, pihaknya prihatin atas kejadian tersebut. Kanwil Kemenag Lampung terus melakukan upaya agar kejadian seperti itu tidak terjadi di masa yang akan datang.
Informasi yang diterima Puji, meninggalnya santri saat sedang dalam latihan pencak silat PSHT. Santri tersebut meninggal karena kecelakaan.
"Info yang kami terima murni kecelakaan saat latihan," ujar Puji.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab kematian santri.
"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang remaja laki-laki ini, kami sudah ada yang kita mintai keterangan sebagai saksi, dan untuk sementara jumlahnya sebelas orang saksi," kata AKBP Yusriandi.
AKBP Yusriandi menjelaskan, sejumlah saksi di sekitar kejadian, saksi yang mengikuti latihan pada kegiatan pencak silat di pondok pesantren tersebut, hingga pelatih korban diperiksa. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang," ujar AKBP Yusriandi.
Polres Lampung Selatan belum dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya santri, karena masih menunggu hasil autopsi. Atas kejadian itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat dan pengurus sekolah dan pondok pesantren agar kasus tersebut menjadi peringatan keras dan tidak terulang lagi.
Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan menyelidiki peristiwa kematian seorang pelajar yang diduga meninggal akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda.
Lihat halaman berikutnya >>>