REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyoroti keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Meski peluang bagi perempuan dibuka, tapi mereka yang maju sebagai calon legislatif (caleg) tidak mendapatkan posisi tiga besar dalam nomor urut pemilihan, yang biasanya pasti akan terpilih melalui pileg.
“Benar sih dibuka peluang, caleg-calegnya memang luar biasa banyaknya. Tetapi mereka tidak di top 3. Kalau kita bicara itu kan top 3 itu yang pasti akan terpilih,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Sebab itu, menurut Woro, hal itu menjadi tantangan dalam upaya memperbanyak keterwakilan perempuan di kursi parlemen. Dia menilai, pendidikan untuk memastikan kesetaraan gender tidak hanya perlu dilakukan kepada masyarakat, tetapi juga di partai-partai politik. Salah satu tujuannya agar dapat menempatkan perempuan di posisi tiga teratas pencalonan tersebut.
“Jadi ini yang kembali lagi, pendidikan untuk bisa memastikan kesetaraan gender dan sebagainya itu tidak hanya di masyarakat, tapi juga di partai-partai politiknya. Untuk menempatkan perempuan-perempuan ini pada posisi-posisi yang top 3 tadi misalnya,” jelas dia.
Woro mengatakan, ada manfaat dari terpenuhinya keterwakilan perempuan di perlemen. Salah satunya, ketika ada representasi perempuan di legislatif, maka mereka bisa menyuarakan apa yang sebenarnya menjadi perhatian dan kebutuhan dari perempuan. Hal itu akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang akan dituangkan ke dalam pembangunan.
“Itu sebenarnya ke arahnya sana. Supaya lebih berperspektif gendernya muncul. Tetapi kembali lagi, para calon-calon legislatif perempuan ini juga harus kita bekali dengan pandangan yang berperspektif gender tadi. Jadi ya harus yang berkualitas,” terang dia.