Kamis 07 Mar 2024 14:00 WIB

Jelang Ramadhan, Kemenag Tingkatkan Standar Pengelolaan Masjid

Ramadhan menjadi keberkahan untuk banyak orang.

Ilustrasi kegiatan di masjid.
Foto: Antara/Makna Zaezar
Ilustrasi kegiatan di masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan standar pengelolaan masjid di Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Dalam upaya untuk meningkatkan standar pengelolaan masjid di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terus lakukan pelatihan Manajemen Kemasjidan Angkatan II bagi pengurus Badan Takmirul Masjid (BTM)," kata Kepala Kantor Kementerian Agama, Bolmut Idrus Sante, di Boroko.

Baca Juga

Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam melalukan perbaikan tata kelola masjid, serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di wilayah tersebut. 

Pelatihan manajemen ini menurutnya adalah langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan masjid yang baik dan efisien.  

Dengan memberdayakan pengurus masjid dengan pengetahuan dan keterampilan manajemen yang diperlukan, diharapkan masjid dapat menjadi lebih efektif dalam menyediakan layanan kepada jamaah.

Serta, katanya, lebih terbuka terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Idrus meminta para peserta untuk mengikuti jalannya pelatihan ini secara maksimal, agar pengetahuan baru ini dapat diserap dengan baik, dan nantinya menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di lingkungan masing-masing.

Terjadwal kegiatan ini akan dilaksanakan selama 6 hari sejak dibuka, dan akan berakhir pada tanggal 9 Maret 2024. 

Para peserta ini akan diberi materi bermuatan pengelolaan masjid oleh para Widyaiswara, termasuk Kepala Kantor Kemenag Bolmut pada pertemuan berikutnya.

Pelatihan ini digelar oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado dalam kegiatan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK). Diikuti sebanyak 30 peserta, terdiri dari 2 orang utusan setiap pengurus BTM. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement