REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Peruri Digital Security (PDS), anak perusahaan dari Perum Percetakan Uang RI atau Peruri, yakin penggunaan meterai elektronik di Tanah Air akan semakin meningkat.
Direktur Utama PDS Tetty Herawati menjelaskan, transformasi digital menjadi keniscayaan dan suatu strategi baru dalam berkompetensi serta meningkatkan efisiensi. "Ke depannya, dengan majunya digitalisasi, maka penggunaan meterai elektronik maupun produk digital akan semakin jauh meningkat dan semakin luas digunakan," kata Tetty dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Oleh karena itu, sebagai salah satu distributor meterai elektronik, Tetty mengatakan PDS terus berusaha untuk menyediakan layanan dan solusi yang lebih baik lagi. Salah satunya dengan menyediakan layanan solusi keamanan siber yang dapat meningkatkan keamanan sistem teknologi digital perusahaan pemungut.
Tetty menyampaikan, implementasi meterai elektronik telah berjalan hampir 2,5 tahun. PDS mengemban amanah dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Peruri sebagai distributor meterai elektronik. Sejak dari awal implementasi, dengan memberikan layanan integrasi dan distribusi meterai elektronik bagi perusahaan-perusahaan yang telah ditunjuk DJP sebagai pemungut.
Hingga saat ini, telah terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik PDS.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan, Meterai Elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga.
Dengan ditunjuknya Peruri sebagai GovTech oleh pemerintah, Peruri dapat mengakselerasi pertumbuhan penggunaan meterai elektronik karena dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik menjadi satu hal fundamental dalam interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya.
Oleh karena itu, Peruri senantiasa memperbaiki dan sedang mengembangkan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik. "Salah satunya berupa fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik. Semua itu dilakukan agar cakupan penggunaan meterai elektronik lebih luas lagi dan memberikan nilai bagi seluruh pihak," ujar Farah.