REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Peruri Digital Security (PDS) dan PERUM Percetakan Uang RI (PERURI) baru-baru ini mengadakan acara Appreciation & Sharing Session 2024 untuk memperingati hampir 2,5 tahun implementasi meterai elektronik.
Acara ini dihadiri oleh hampir 100 perwakilan dari perusahaan pemungut dan pengguna meterai elektronik yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar, menyampaikan pentingnya implementasi meterai elektronik dalam transformasi digital, dengan menekankan bahwa PDS telah berkomitmen untuk menyediakan layanan integrasi dan distribusi meterai elektronik bagi perusahaan-perusahaan pemungut yang telah ditunjuk oleh DJP. Saat ini, telah ada 75 perusahaan yang telah menggunakan meterai elektronik PDS.
Sementara itu, Direktur Digital Business PERUM PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, menggarisbawahi peran meterai elektronik dalam transformasi digital di berbagai institusi dan lembaga. PERUM PERURI, yang ditunjuk sebagai Govtech oleh Pemerintah, terus mengembangkan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik.
Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP I, Muhammad Tunjung Nugroho, menjelaskan pentingnya peran DJP, Peruri Group, dan perusahaan pemungut dalam kegiatan pungutan meterai elektronik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
DJP mengapresiasi kerjasama yang baik dari semua pihak dan menegaskan potensi besar penerimaan negara dari meterai elektronik yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara. DJP berencana untuk memperluas dan menambah jumlah pemungut untuk meraih potensi maksimal penerimaan negara dari meterai elektronik.