Senin 11 Mar 2024 21:35 WIB

Empat Orang Masih Dalam Pencarian Pasca-Banjir Pesisir Selatan Sumatra

Korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor ini tercatat sudah 23 orang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Banjir dan longsor di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat pada 2018 (ilustrasi).
Foto: Dok BNPB
Banjir dan longsor di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat pada 2018 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) masih terus melaksanakan proses pencarian terhadap empat orang korban bencana banjir yang terjadi sejak akhir pekan kemarin di Kabupaten Pesisir Selatan. Banjir yang terjadi di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan ini diketahui telah menelan banyak korban.

Hingga Senin (11/3/2024), korban jiwa tercatat sudah 23 orang. "Pencarian terhadap korban masih terus dilakukan bersama dengan petugas gabungan, ini adalah hari keempat operasi pencarian dilakukan," kata Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, Senin.

Baca Juga

Abdul menjelaskan dalam operasi pencarian serta penyelamatan kemarin, Ahad (10/3/2024), tim menemukan dua orang korban dalam keadaan meninggal dunia. Kedua korban ditemukan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan hanya saja untuk identitasnya belum berhasil diidentifikasi. 

Menurut Abdul Malik setelah menemukan dua korban tersebut total korban yang kini masih dalam pencarian ada sebanyak empat orang. Ia meyakinkan bahwa personel Basarnas Padang berserta tim gabungan lainnya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencarian terhadap korban. 

"Pencarian akan terus kami lakukan sampai hari ke tujuh, dan masih bisa diperpanjang untuk tiga hari lagi," kata Abdul Malik. 

Pencarian di sektor Koto XI Tarusan ini menurut Abdul diketahui ada kejadian mobil yang terseret arus saat banjir terjadi. Kedua di Kecamatan Sutera atas bencana tanah longsor, dan di Kecamatan Bayang atas kejadian warga yang terseret arus banjir. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari terhitung sejak 8 Maret 2024. Masa tanggap darurat selama 14 hari ditetapkan karena banjir bandang berdampak pada puluhan ribu warga di 11 kecamatan.

Operasi pencarian melibatkan tim dari Kantor SAR Padang, Bengkulu, Jambi, dan Medan. Kemudian TNI, Polri, BPBD, Tagana, pemadam kebakaran, PMI, Pramuka, KSB, dan insan kebencanaan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement