REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Penetapan zakat fitrah berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Baznas Jabar nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024.
Ketua Baznas Jabar Anang Jauharuddin mengatakan besaran zakat fitrah mengacu kepada peraturan menteri Agama nomor 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara penghitungan zakat mal dan zakat fitrah serta pendayagunaan untuk usaha produktif. Selain itu, juga mengacu kepada standar harga yang berlaku di tiap daerah masing-masing.
"Besaran tersebut mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan harga beras yang dikonsumsi setiap hari," ucap dia, Senin (18/3/2024).
Berikut besaran zakat fitrah di Jawa Barat sebagai berikut yang dikonversi dengan uang seharga 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras.
1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp 40.000
2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 40.000
3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp 45.000
4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp 42.000
5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp 40.000
6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp40.000 atau Rp55.000
7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp 40.000
8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp 41.250
9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 40.000
10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp38.500
11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp 40.000
12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp 37.800
13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 37.500
14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 35.000
15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp 42.000
16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 45.000
17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp 40.000
18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 45.000
19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp 40.000
20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp 40.000
21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp 45.000
22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp 45.000
23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp 40.000
24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp 45.000
25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp 45.000
26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp 37.500
27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp 45.000