Selasa 19 Mar 2024 15:33 WIB

Isu Kekerasan Seksual, Fakultas Filsafat UGM Panggil Mahasiswa, Korban Diminta Lapor

Pihak Fakultas Filsafat UGM menindaklanjuti kabar yang beredar di media sosial. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Irfan Fitrat
Kampus UGM Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
Kampus UGM Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Pihak Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons isu soal kekerasan seksual yang diduga dilakukan salah satu mahasiswanya. Pihak kampus mengeklaim sudah memanggil mahasiswa yang bersangkutan.

Isu kekerasan seksual itu diungkap dalam akun media sosial X (Twitter), 16HAKTP. Disebutkan salah seorang mahasiswa Filsafat UGM melakukan kekerasan seksual, dengan korban perempuan dan laki-laki. Jumlah korban disebut delapan orang.

Baca Juga

Merespons isu tersebut, ada akun lainnya yang mengunggah video seseorang, yang diduga mahasiswa terkait kasus kekerasan seksual itu. Orang dalam video itu mengaku melakukan kekerasan seksual, baik secara verbal maupun fisik, dan meminta maaf.

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerja Sama, dan Alumni Fakultas Filsafat UGM, Iva Ariani, membenarkan orang dalam video tersebut merupakan mahasiswa di fakultasnya. “Yang bersangkutan iya mahasiswa Filsafat,” kata Iva kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Iva mengatakan, pihak kampus sudah mengetahui kabar dugaan kekerasan seksual itu dari media sosial. Namun, kata dia, pihak kampus belum pernah menerima laporan soal dugaan kekerasan seksual itu.

“Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya itu belum ada dan kami tahu dari media sosial itu,” ujar Iva.

Merespons kabar yang beredar di media sosial, Iva mengatakan, pihak kampus sudah memanggil mahasiswa yang bersangkutan dan mengajaknya bicara. Menurut dia, hal itu masih didalami.

“Belum ada informasi yang bisa didapatkan. Ini masih dalam ngobrol, diajak bertemu Pak Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan untuk mendalami itu,” kata Iva.

Iva mengatakan, Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk melakukan penanganan kasus kekerasan seksual. Ia mengimbau agar para korban melapor ke kampus jika mengalami kekerasan seksual.

“Mengimbau untuk segera melapor, sehingga penanganan bisa lebih jelas juga. Tapi, ini kita baru mendalami, itu yang penting kita concern terhadap kasus-kasus seperti itu dan pasti kita akan mengawal sampai tuntas,” kata Iva.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement