Sejumlah petugas Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten memeriksa sampel makanan dari pedagang di Pasar Lama Kota Serang, Banten, Selasa (19/3/2024). Pemeriksaan makanan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya seperti borax, formalin, pewarna tekstil dan zat-zat terlarang lainnya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Petugas Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten memperlihatkan hasil uji sampel makanan dari pedagang di Pasar Lama Kota Serang, Banten, Selasa (19/3/2024). Pemeriksaan makanan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya seperti borax, formalin, pewarna tekstil dan zat-zat terlarang lainnya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG. -- Petugas Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten memeriksa sampel makanan dari pedagang di Pasar Lama Kota Serang, Banten, Selasa (19/3/2024).
Pemeriksaan makanan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya seperti borax, formalin, pewarna tekstil dan zat-zat terlarang lainnya.
sumber : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Advertisement