Jumat 22 Mar 2024 16:16 WIB

Survei LSI: Publik Setuju Keputusan KPU Menangkan Prabowo-Gibran

Publik juga setuju gagasan koalisi semi permanen.

Red: Joko Sadewo
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa (kanan) memaparkan hasil survei yang menyebut mayoritas publik setuju dengan keputusan KPU memenangkan Prabowo-Gibran, Jumat (22/3/2024).
Foto: istimewa/doc humas
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa (kanan) memaparkan hasil survei yang menyebut mayoritas publik setuju dengan keputusan KPU memenangkan Prabowo-Gibran, Jumat (22/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mayoritas publik setuju dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan  pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hal ini merupakan hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, yang dipaparkan penelitinya, Ardian Sopa. Sebesar 89.8% menyatakan akan setuju dengan keputusan KPU. Sebesar 9.3% menyatakan tidak setuju dengan keputusan KPU dan menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (0.9%) .

“Jika kita bedah dari pemilih capres 2024, didapat data bahwa baik itu pemilih 01, 02, maupun 03, mayoritas setuju dengan keputusan KPU,” kata Ardian saat pemaparan survei, Jumat (22/3/2024).

Dijelaskannya, pemilih 01 yang setuju dengan keputusan KPU sebesar 79.9%.  Sedangkan pemilih 02 yang setuju  (93.8%) dan pemilih 03 yang setuju (0.5%). “Pemilih Prabowo-Gibran yang tertinggi persetujuanya dengan KPU. Di ikuti pemilih Ganjar-Mahfud, baru pemilih Anies-Muhaimin,” ungkapnya.