REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk melakukan penukaran uang rupiah pecahan kecil di tempat resmi. Hal itu dilakukan untuk meminimalisisasi risiko beredarnya uang palsu dan jual beli rupiah yang secara hukum bertentangan.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Panji Achmad, mengatakan, masyarakat Riau dapat melakukan penukaran uang rupiah pecahan kecil di seluruh unit atau cabang perbankan, kas keliling BI, atau saat kegiatan penukaran uang bersama BI dan perbankan yang sudah terjadwal.
Baca: KPPU Pastikan Lanjutkan Kasus Pinjol Pendidikan ke Penegak Hukum
"Di momen seperti ini, sangat dikhawatirkan beredarnya uang palsu. Selain itu, jumlah uang yang diterima lebih akurat sesuai dengan uang yang ditukar," kata Panji di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (22/3/2024).
Menurut Panji, biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri, ada beberapa pihak yang menjual jasa penukaran uang di pinggir jalan. Jumlah uang ditukarkan biasanya tidak akan utuh karena dibebankan biaya potongan sebesar 10 persen hingga 20 persen.
Dengan kata lain, sambung dia, jumlah nominal uang yang diterima warga tidak akan sama dengan jumlah uang yang ditukarkan. Hal itu jelas tidak sesuai merujuk aturan hukum positif maupun agama.
Baca: Daftar Empat Emiten Saham Naik Signifikan pada Ramadhan 1445 Hijriyah
Sementara itu, penukaran uang rupiah pecahan kecil sudah dapat dilakukan mulai 15 Maret hingga 5 April 2024 di seluruh bank dan kas keliling. "Sedangkan untuk layanan penukaran uang Bank Indonesia dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2024 di halaman samping KPW BI Provinsi Riau," ucap Panji.
Menurut dia, BI Perwakilan Riau telah menyiapkan uang sebesar Rp 6,031 triliun untuk kebutuhan Lebaran 1445 Hijriyah. Jumlah itu meningkat sebesar 13,8 persen (yoy) jika dibandingkan dengan kebutuhan uang pada Idul Fitri tahun sebelumnya di angka Rp 5,3 triliun.