Rabu 27 Mar 2024 23:41 WIB

Polres Belawan Ungkap Dugaan Kasus Eksploitasi Anak

Pengungkapan kasus eksploitasi anak melibatkan peran ibu kandung korban.

Red: Gita Amanda
Kepolisian Resor (Polres) Belawan Medan, Sumatera Utara mengungkap dugaan kasus eksploitasi terhadap anak di wilayah hukumnya. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Kepolisian Resor (Polres) Belawan Medan, Sumatera Utara mengungkap dugaan kasus eksploitasi terhadap anak di wilayah hukumnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor (Polres) Belawan Medan, Sumatera Utara mengungkap dugaan kasus eksploitasi terhadap anak di wilayah hukumnya.

"Kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh tersangka berinisial S, DS, dan LH," ujar Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Medan, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga

Janton melanjutkan pengungkapan kasus eksploitasi anak yang melibatkan peran ibu kandung korban yakni DS dengan menawarkan jasa mesum anaknya kepada pria hidung belang.

Lebih lanjut dia mengatakan, ibu kandung tersebut diduga terlibat dalam menjual diri anaknya kepada pihak yang memanfaatkan anak itu untuk kepentingan tidak bermoral. "Terungkap kasus ini berawal dari adanya laporan terkait tindak pidana melarikan anak di bawah umur terhadap korban RF, tapi dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata kita berhasil mengungkap adanya tindak pidana eksploitasi anak ini" ucap Kapolres.