REPUBLIKA.CO.ID, MALUKU -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menyatakan jajanan takjil yang dijual pedagang di sejumlah lokasi di kabupaten dan kota di Maluku aman dari kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rodhamin, methanyl yellow, dan lainnya.
"Pengawasan jajanan takjil pada Ramadhan 1445 Hijriah dilakukan di lima kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, hasilnya pangan aman dari kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rodhamin, methanyl yellow dan lainnya, " kata Kepala BPOM Maluku, Tamran Ismail, di Ambon, Sabtu (30/3/2024).
Ia mengatakan, 26 sampel yang diperiksa dari dua lokasi berbeda di Kota Ambon yakni Waihaong depan Masjid Alfatah dan Batu Merah hasil pengujian dinyatakan negatif dari bahan berbahaya. "Dari 26 sampel untuk metanil yellow dan formalin diuji di mobil laboratorium keliling dan hasilnya semua negatif dari bahan berbahaya, " katanya.
Ia mengatakan, untuk sampel yang diperiksa berbagai jenis seperti gorengan, puding, es buah, tahu, pempek, dan lainnya. Metode pengujian sampel menggunakan sistem rapid test kit atau pengujian cepat untuk menguji reaksi kimia yang terkandung dalam makanan. Waktu pengujian untuk rhodamin B reaksinya bisa diketahui dalam waktu lima menit.