Diplomasi Keagamaan MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang salah satu poinnya adalah mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel dan beralih ke produk nasional selama peperangan di Palestina masih berlangsung.
Sebelumnya, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menyebut sejumlah merek perusahaan yang terafiliasi dengan pihak Israel seperti Starbucks, Danone, Nestle, Zara Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King hingga kurma Israel. Menurut Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan pada Jumat (15/3/2024), masih ada produk lain yang terafiliasi dan tersebar di Indonesia.
Ahmad menyebut daftar produk tersebut dikeluarkan YKMI untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi Israel. Daftar itu juga menjadi penguat dari Irsyadat MUI "Ramadhan Tanpa Produk Genosida".
"Gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida ini merupakan komitmen umat muslim untuk mengikuti Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina dan irsyadat MUI untuk memboikot produk terafiliasi Israel," katanya.