REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu menyebutkan angkutan darat selama masa arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriyah mengalami kenaikan harga. Kenaikan berkisar hingga 25 persen dari tarif normal.
Ketua DPD Organda Provinsi Bengkulu Tharmizi mengatakan, kenaikan harga tersebut setelah Organda di Bengkulu bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan perwakilan para pengusaha angkutan darat yang ada di Bengkulu menggelar rapat untuk menetapkan tarif angkutan dalam masa libur Lebaran 2024. "Dari ketetapan tersebut, tarif seluruh angkutan resmi di Bengkulu mulai dari bus hingga travel mengalami kenaikan 20 hingga 25 persen dari harga normal," kata dia, Senin (1/4/2024).
Penerapan harga baru tersebut akan diberlakukan pada H-7 atau 3 April hingga H+7 hari raya Idul Fitri atau 18 April 2024. Menurut Tharmizi, penerapan kenaikan harga tersebut berlaku untuk seluruh angkutan resmi di Bengkulu seperti angkutan kota antar provinsi (AKAP), angkutan kota dalam provinsi (AKDP).
Dengan ketentuan mengikuti batas bawah dan batas atas harga yang telah ditetapkan dan jika ada jasa angkutan resmi yang ada di Bengkulu tidak mematuhi harga yang telah ditentukan maka masyarakat diimbau untuk melapor ke pihak berwajib karena melanggar aturan. Berikut tarif angkutan darat selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah di Bengkulu yaitu jurusan Bengkulu - Palembang (bus) Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu dan untuk travel Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu, Bengkulu - Lampung (bus dan travel) Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu.
Jurusan Bengkulu – Jakarta (bus) yaitu Rp600 ribu hingga Rp 680 ribu, Bengkulu - Bandung (bus) Rp 650 ribu hingga Rp 750 ribu, Bengkulu - Yogyakarta (bus) yaitu Rp 670 ribu hingga Rp 300 ribu. Kemudian, jurusan Bengkulu - Solo (bus) Rp 670 ribu hingga Rp 800 ribu, Bengkulu - Padang (bus) yaitu Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu, Bengkulu menuju Bukit Tinggi (bus) Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu dan lainnya.