REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menjaring tiga remaja yang kedapatan pesta minuman keras di sekitar TPU Rangkah Surabaya, pada Ahad (31/3/2024) dini hari. Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto menjelaskan, sebenarnya di lokasi tersebut terdapat empat remaja.
"Namun setelah mengetahui petugas kami datang, mereka melarikan diri, sehingga kami hanya berhasil menjangkau tiga anak saja," kata Dwi, Senin (1/4/2024).
Dwi menjelaskan, penjangkauan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak di bawah umur. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti bersama Tim Asuhan Rembulan dari wilayah Surabaya Utara.
"Kami temukan di TKP, ada botol (satu liter) yang masih ada sisa sedikit mirasnya. Salah satu anak yang laki-laki bau mulutnya juga bau alkohol," ujar Dwi.
Dwi melanjutkan, setelah diamankan, ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Satpol PP Surabaya juga langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya.
"Kami libatkan Dinkes untuk tes urine, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk DP3A melakukan outreach kepada anak-anak yang terjaring petugas. Kami juga memanggil orang tua mereka untuk menjemput mereka di kantor kami," ucapnya.
Dwi menegaskan, pihaknya bakal terus menggencarkan Patroli Asuhan Rembulan guna mengantisipasi perang sarung, tawuran antar remaja, maupun balap liar yang biasanya meningkat saat Ramadhan. Petugas Satpol PP terus melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kota Surabaya. Dalam giat tersebut, Satpol PP Surabaya juga turut menggandeng jajaran TNI dan Polri.