REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jangan sampai dibawa-bawa atau didiskreditkan dalam sengketa Pemilu 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ngasiman menyampaikan hal itu merespons Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang berencana akan menghadirkan kepala kepolisian daerah (kapolda) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Jangan sampai Polri dibawa-bawa, apalagi didiskreditkan dalam sengketa Pemilu 2024 ini,” kata Simon, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Dia pun mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya mengatakan bahwa sosok kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di MK harus memiliki bukti yang cukup.