REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata tak hanya adu argumentasi dan bukti, tapi juga adu keterangan dari pejabat tinggi negara. Hal itu tampak dalam sidang lanjutan di Gedung MK hari ini, Selasa (2/4/2024).
Pasangan Ganjar-Mahfud selaku penggugat lewat kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis meminta majelis hakim MK memanggil Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dimintai keterangannya dalam persidangan.
Menurut Todung, keterangan dari Sigit diperlukan mengingat ada banyak laporan terkait ketidaknetralan aparat kepolisian sepanjang masa kampanye Pilpres 2024.
"Usul kami, jadi kalau dimungkinkan untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak kepolisian selama masa kampanye," kata Todung dalam persidangan.
Kubu Prabowo-Gibran tak mau kalah. Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo mengatakan, pihaknya meminta majelis hakim untuk memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
"Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar Nicholay dalam persidangan.
Nicholay tak menjelaskan alasan pihaknya meminta Kepala BIN dihadirkan dalam persidangan. Karena itu, belum diketahui dalil atau dugaan apa yang hendak dikuatkan dengan keterangan Budi Gunawan. Sebagai catatan, Budi Gunawan diketahui dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.