Selasa 02 Apr 2024 19:36 WIB

PDIP Klaim Progres Hak Angket Sudah Sempurna, Tinggal Tunggu Momentum

Hasto mengeklaim pengajuan hak angket dari PDIP melihat dinamika politik.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan keterangan terkait mundurnya Mahfud MD sebagai  sebagai  Menko Polhukam di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Dalam keteranganya Hasto berharap, langkah bijak yang diambil Mahfud MD ini bisa menular dan ditiru oleh pejabat lainnya yang sedang berkontestasi di Pilpres 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan keterangan terkait mundurnya Mahfud MD sebagai sebagai Menko Polhukam di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Dalam keteranganya Hasto berharap, langkah bijak yang diambil Mahfud MD ini bisa menular dan ditiru oleh pejabat lainnya yang sedang berkontestasi di Pilpres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengeklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum. "Ya progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, hingga kini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum secara resmi diusulkan di DPR RI. Meski demikian, Hasto mengakui perkembangan sudah baik.

Baca Juga

Dia mengatakan pihaknya masih menyaksikan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk sempurnakan pengajuan hak angket di DPR.

Oleh karena itu, politikus asal Yogyakarta ini mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi ajukan hak angket kecurangan pemilu. "Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," katanya.

Sebelumnya, Kamis (28/3/2024), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik.

"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangan-nya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR. Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024. "Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDI Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ujarnya.

Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia hanya menjawab singkat, "Insya Allah"

Dia pun tak berbicara banyak soal rencana PDI Perjuangan ke depan, termasuk kemungkinan PDI Perjuangan akan diajak gabung pemerintahan Prabowo, layaknya Prabowo diajak bergabung dengan pemerintah Presiden Jokowi pada 2019.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement