REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Disperpusda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan, sebanyak 52 perpustakaan di daerahnya belum tersertifikasi. Adapun di Kabupaten Rejang Lebong total ada 54 perpustakaan.
"Di mana yang sudah tersertifikasi baru dua. Secara bertahap kita mendorong 52 perpustakaan ini agar dapat disertifikasi, sehingga nantinya bisa mendapatkan bantuan-bantuan dari pusat," kata Kepala Disperpusda Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain Harahap di Kabupaten Rejang Lebong, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, ke-54 perpustakaan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut terdiri atas perpustakaan desa dan perpustakaan sekolah yang tersebar di 15 kecamatan. Status perpustakaan yang sudah tersertifikasi, kata Zulkarnain, sangat penting agar bisa mengakses program bantuan dari pemerintah pusat maupun bantuan provinsi.
Pasalnya, jika hanya mengandalkan bantuan daerah maka anggarannya masih terbatas. Menurut Zulkarnain, sejauh ini perpustakaan di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah tersertifikasi ialah Perpustakaan Daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan tipe C dan Perpustakaan SMA Negeri 1 Rejang Lebong dengan tipe A.
Untuk mendorong 52 perpustakaan di Kabupaten Rejang Lebong bisa tersertifikasi, Zulkarnain berupaya melengkapi infrastrukturnya. Bukan hanya dalam bentuk fisik, namun berupa pembentukan pengurus perpustakaan. Kemudian, perpustakaan memiliki laporan secara periodik seperti jumlah pengunjung dan lainnya.
"Kalau yang fisiknya seperti harus adanya infrastruktur seperti penyediaan bahan bacaan berapa banyak judul, itu kan yang standar. Kita tidak harus prioritas pada yang materiil, tetapi juga yang immateriil dan bergantung dengan anggaran," ucap Zulkarnain.