Masa Berlaku SIM-STNK Habis Saat Libur Lebaran? Tenang, Polisi Jamin tidak Bakal Ditilang

Red: Reiny Dwinanda

Jumat 05 Apr 2024 19:41 WIB

Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 150, Mekarjaya, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024). Pemilik SIM/STNK yang habis masa berlakunya saat lebaran tidak akan ditilang. Foto:

1

Agar mudik berjalan lancar, aman, dan bermakna, Polri mengimbau masyarakat untuk mematuhi hal-hal berikut:

1. Masyarakat diimbau mudik lebih awal menghindari waktu puncak arus mudik dan balik untuk menghindari kemacetan.

2. Menyiapkan kondisi diri dan kendaraan serta memastikan saldo e-toll mencukupi.

 

3. Menaati peraturan lalu lintas, petugas di jalan dan menghormati pengguna jalan lainnya.

 

4. Mengutamakan keselamatan sesama pengguna jalan lainnya guna menekan terjadinya laka lantas serta fatalitas korban kecelakaan.

 

5. Apabila kondisi lelah atau mengantuk istirahat pada tempat yang sudah disediakan (tidak di bahu jalan khususnya di jalan tol).

 

6. Apabila rest area sudah penuh agar tidak memaksakan untuk masuk, gunakan rest area berikutnya (bila memang perlu keluar menuju jalan arteri).

Terpopuler