Sabtu 06 Apr 2024 08:37 WIB

Polisi Bubarkan Penyapu Koin di Jembatan Sewo

Selain melakukan penertiban, polisi juga memberikan edukasi dan imbauan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas dari Polsek Sukra Polres Indramayu menertibkan para penyapu koin yang beroperasi di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (5/4/2024).
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Petugas dari Polsek Sukra Polres Indramayu menertibkan para penyapu koin yang beroperasi di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (5/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU --- Satuan Tugas Operasi Ketupat Lodaya (Satgas Ops Ketupat Lodaya) 2024 Polsek Sukra Polres Indramayu membubarkan para penyapu koin yang beroperasi di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (5/4/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kepala Pos Pam Jembatan Sewo, Iptu Rudi Hartono, mengatakan, kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas para penyapu koin di Jembatan Sewo, terutama pada saat arus mudik menjelang Idul Fitri.

Baca Juga

Rudi mengatakan, selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para penyapu koin untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan.

‘’Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas penyapu koin di Jembatan Sewo. Kami mengedukasi mereka untuk selalu mematuhi aturan dan tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan,’’ ujar Rudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Rudi berharap, dengan adanya kegiatan penertiban, edukasi, dan imbauan itu, para penyapu koin dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Dengan demikian, dapat menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib bagi para pengguna jalan, khususnya saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Seperti diketahui, jembatan Sewo merupakan perbatasan Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Subang dan berada di jalur utama pantura. Selama ini, di lokasi tersebut terdapat mitos yang berkembang sejak dulu, yang membuat para pengendara melemparkan uang koin

Uang koin itulah yang lantas dipungut oleh warga dengan menggunakan sapu lidi panjang. Mereka berebut untuk mendapatkan uang koin itu sehingga mengabaikan keselamatan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement