Senin 08 Apr 2024 18:40 WIB

Unhas Gandeng MUI Tes Calon Mahasiswa Baru Jalur Hafidz

Seluruh fakultas di Unhas tahun ini membuka kuota jalur prestasi penghafal Alquran.

Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Universitas Hasanuddin (Unhas) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengetes hafalan calon mahasiswa baru jalur prestasi hafidz pada Seleksi Nasional Berbasis Test (SNBT) 2024.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof drg Muhammad Ruslin mengatakan sengaja menggandeng MUI Sulsel untuk memastikan bahwa peserta atau calon mahasiswa baru tersebut memang mempunyai kemampuan dan memenuhi persyaratan.

Baca Juga

"Nantinya mereka dites menghafal, apakah betul dia hafal hingga 30 juz. Nanti ada pengujinya antara lain anggota dan ketua MUI," kata Ruslin.

Pelibatan MUI dalam proses seleksi jalur hafidz juga tidak lepas dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Di mana ada yang mengaku hafal 20 juz dan 30 juz namun setelah dites ternyata tidak bisa membuktikan.

Ia menjelaskan, seluruh fakultas di Unhas pada tahun ini telah membuka kuota jalur prestasi penghafal Alquran. Termasuk Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Psikologi yang tahun lalu belum menyediakan kuota hafidz.

Untuk itu, Unhas mengajak para lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah sederajat untuk memanfaatkan jalur prestasi bagi penghafal Alquran tersebut. "Calon yang lulus tes tinggal pilih prodi mana yang mereka mau, bisa kedokteran, hukum dan lain-lain, karena semua prodi di Unhas terima mahasiswa jalur hafidz Alquran," tutur Prof Ruslin.

Proses penerimaan mahasiswa lewat jalur SNBT untuk gelombang pertama dibuka mulai 30 April sampai 2 Mei 2024. Sedangkan gelombang kedua pada 14-20 Mei 2024.

Pada seleksi SNBT ini Unhas diberikan kewenangan untuk menerima 40 persen dari jumlah pendaftar. Sedangkan untuk jalur Mandiri, Unhas menerima mahasiswa baru maksimal 50 persen sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement