Senin 08 Apr 2024 20:12 WIB

Terjadi Kecelakaan di KM 58 Tol Japek, Ditjen Hubdat Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Dikabarkan dalam kecelakaan tersebut, korban tewas 12 orang yang terdiri atas 7 pria dan 5 perempuan.

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Partner
.
Foto: network /rusdy nurdiansyah
.

Kecelakaan terjadi di jalur Tol Jakarta-Cikampek, Senin (08/04/2024). (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Kecelakaan terjadi di jalur Tol Jakarta-Cikampek, Senin (08/04/2024). (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA -- Terjadi kecelakaan antara bus dengan 2 minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada hari Senin (08/04/2024) pukul 07.04 WIB.

Dikabarkan dalam kecelakaan tersebut, korban tewas 12 orang yang terdiri atas 7 pria dan 5 perempuan.

Kecelakaan melibatkan, bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF di Tol Japek.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar seluruh pemudik tetap mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan di perjalanan.

Dirjen Hubdat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam pernyataannya di Jakarta menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan tersebut.

"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ia berharap kepada para pemudik agar bisa beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan. Istirahat bisa di dalam Rest Area dengan waktu maksimal 30 menit atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.

"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin.

"Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi," imbuhnya. (***)

sumber : https://ruzkaindonesia.id/posts/300523/terjadi-kecelakaan-di-km-58-tol-japek-ditjen-hubdat-imbau-pemudik-utamakan-keselamatan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement