MUI Sayangkan 3 Stasiun Televisi yang tak Indahkan Koreksi Tayangan Ramadhan

Red: Nashih Nashrullah

Selasa 09 Apr 2024 20:52 WIB

Menonton televisi (ilustrasi). Tayangan Ramadhan televisi diduga banyak melakukan pelanggaran. Foto: Istimewa Menonton televisi (ilustrasi). Tayangan Ramadhan televisi diduga banyak melakukan pelanggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Tim Pantauan Tayangan Ramadhan 1445/2024 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan tiga stasiun televisi yang masih menayangkan konten program yang diduga banyak terdapat potensi pelanggaran.

Ketiga stasiun televisi tersebut yaitu ANTV dengan Programnya Pesbukers Ramadhan, TransTV melalui program Berkahnya Ramadhan dan Trans7 Sahur Lebih Segerrr dan Pas Buka FM. 

Baca Juga

Wakil Ketua II Tim Pemantauan Ramadhan 1445 H, Dr Rida Hesti Ratnasari, menyampaikan hasil pantauan tim pada tahap kedua yaitu kurun waktu 25 Maret-3 April 2024 mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam program-program tersebut. 

Dugaan pelanggaran itu, kata dia, masih berputar pada bodyshaming, kekerasan, ketidakpatutan, dan potensi eksploitasi terhadap anak. 

“Potensi pelanggaran seperti ini terulang dan seakan tidak mau belajar dari koreksi publik,” kata Rida saat menyampaikan hasil pantuan tayangan Ramadhan tahap II, di Jakarta, Selasa (9//4/2024) 

Rida menjelaskan, ketiga stasiun televisi ini belum sepenuhnya memenuhi catatan dan koreksi perbaikan temuan tim pada tahap I pantauan. 

Kendati demikian, dia juga mengapresiasi sebagian program yang tak lagi memuat program  terindikasikan adegan fisik laki suka sama laki (LSL) sebagaimana hasil pantauan pada tahap I.  

Dia mengatakan, atas temuan ini, pihaknya meminta KPI bersikap tegas. Tidak hanya pada aspek pembinaan khusus, tetapi perlu memberikan sanksi bila memang terbukti, sesuai dengan level pelenggaran yang dilakukan ketiga stasiun televisi.

Rida juga merekomendasikan pembinaan secara umum, baik untuk program siaran terindikasi pelanggaran maupun program siaran terapresiasi, agar dapat berkelanjutan serta melibatkan MUI. Hal ini agar pembinaan berdampak terhadap kualitas program siaran secara terukur.  

Sementara itu, Ketua komisi Infokom MUI, Mabroer Ms mengatakan pantuan yang dilakukan 32 pemantau terhadap 16 lembaga penyiaran ini, merupakan bentuk partipasi publik mengawal hadirnya konten-konten yang berkualitas dan tentu senafas dengan semangat Ramadhan.

Dia mengapresiasi secara umum terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadhan 2024 ini. Namun demikian, terdapat realitas siaran program yang diduga masih melakukan pelanggaran terutama dalam tiga hal yaitu adegan kekerasan fisik, tendensi sensualitas, problem kepatuhan dan kelaikan syariat. 

Pihaknya menginginkan kesucian Ramadhan tidak dieksploitasi untuk kepentingan cuan semata, tetapi dimuliakan sebagaimana kaum Muslimin menghormatinya. 

“Karena kita yakin, bahwa selain ada potensi uang, hal yang lebih besar dari Bulan Ramadhan adalah berkahnya. Semoga Lembaga Penyiaran yang turut menghormatinya, bisa juga ketiban berkah Ramadhan” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain rekomendasi pembinaan, terkhusus program-program yang terapresiasi agar mempertahankannya dengan peningkatan kualitas siaran.

“Ini yang penting, tayangan yang berada pada Ramadhan malah tidak ada nuansa religi Ramadhan, isinya cuma hura-hura tidak edukatif,” ujar dia.  

Terpopuler