REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) ruas Cigombong-Cibadak Km 64+600 siap difungsikan pada Kamis, 11 April 2024.
"Rencana dibuka sekitar pukul 12.00 WIB mulai dari Pintu Cigombong (Km 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (Km 72)-Sukabumi. Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada Km 64+600 B yang dibuka fungsional, dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, di Jakarta, Selasa (9/4/2024).
Pascapenanganan darurat dan pembersihan lokasi pada Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Km 64+600, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi memastikan bahwa ruas tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2024.
Sesuai update informasi yang diterima dari Polres Sukabumi, arus dari arah Bogor-Cigombong-Cibadak menuju ke Sukabumi saat ini padat dan tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.
Endra menegaskan bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.
Kementerian PUPR bersama PT Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan bersiaga di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik.
"Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama," katanya pula.
Pada masa mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya.