Sabtu 13 Apr 2024 14:55 WIB

Viral Pengunjung Dipungli Uang Parkir Sampai Rp 25 Ribu di Masjid Raya Al-Jabbar

Sekda Jabar akan tertibkan pungutan itu kalau terbukti

Red: Arie Lukihardianti
Masyarakat mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Beredar viral di media sosial (Medsos), seorang pengunjung Masjid Al Jabbar yang diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid. Hal tersebut dibagikan oleh akun media sosial X dengan nama @petanirumah. Ia, menceritakan kejadian tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. 

Peristiwa itu, bermula ketika dirinya berangkat dari Jatinangor dengan menggunakan mobil. Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan shalat Isya.

Baca Juga

Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu. "Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu," tulisnya dikutip, Sabtu (13/4).

Dikarenakan terburu-buru, ia pun menyerahkan uang Rp 10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia membawa sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, ia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp 5 ribu.