Rabu 17 Apr 2024 11:23 WIB

Pemkot Bandung Data Warga Pendatang Pasca-Lebaran 1445 Hijriyah

Pendatang rata-rata bekerja atau mengenyam pendidikan di Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas Disdukcapil Kota Bandung melakukan pencatatan kependudukan kepada penumpang yang baru turun dari bus di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas Disdukcapil Kota Bandung melakukan pencatatan kependudukan kepada penumpang yang baru turun dari bus di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan terhadap warga pendatang yang datang pasca-Lebaran 1445 Hijriyah. Tercatat pada tahun 2023, total penduduk nonpermanen di Kota Bandung mencapai 4.000 orang.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung Arif Budiman mengatakan, pihaknya setiap pasca-Lebaran rutin melakukan pendataan terhadap warga pendatang atau penduduk non permanen. Pendatang rata-rata mereka yang bekerja atau mengenyam pendidikan di Bandung.

Baca Juga

"Jadi mereka itu bekerja di Bandung atau pendidikan di Bandung, tetapi secara administrasi bukan penduduk Kota Bandung," ujar Arif, Rabu (17/4/2024).

Ia mengatakan pendataan terhadap warga pendatang dilakukan mengingat mereka akan menggunakan air, membuang sampah dan emisi kendaraan di Kota Bandung. Dengan pendataan, diharapkan terdapat data penduduk non permanen tiap tahun.

Menurut Arif, pendataan warga pendatang dilakukan di beberapa titik lokasi seperti di Terminal Cicaheum, Stasiun Kiaracondong dan Terminal Leuwipanjang. Pihaknya juga akan melakukan pendataan di kewilayahan atau tempat kos dan kontrakan yang dihuni warga pendatang.

"Sekarang itu masih terdata di sekitar 4 ribuan lah. seperti itu yang sudah di Kota Bandung ini, yang ada penduduk non-permanen seperti itu," kata dia.

Ia memperkirakan jumlah warga pendatang akan bertambah di tahun 2023 sebab data 4.000 orang penduduk non permanen merupakan data tahun 2023. Mereka disarankan untuk mengganti kartu kependudukan dengan pindah ke Kota Bandung. "Kita sarankan juga untuk pindah di Kota Bandung secara administrasi karena secara data kan kita sudah tunggal. Tidak bisa dua KTP lah," katanya.

Ia mengimbau warga pendatang memiliki tempat tinggal di Kota Bandung. Selain itu administrasi sudah lengkap.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement