REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebutkan bahwa operator pengelola parkir di Masjid Raya Al Jabbar akan dievaluasi pasca kontraknya selesai yang berlaku satu tahun dan berakhir pada Juni 2024.
Evaluasi operator parkir ini, kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/4/2024), dimaksudkan untuk perbaikan pengelolaan di Masjid Al Jabbar, terlebih setelah ditemukannya praktik pungli di sana.
"Perparkiran itu kontrak satu tahun dan berakhir Juni, dan pasti akan kami evaluasi. Karena kami ingin yang terbaik bagi Al Jabbar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," kata Bey.
Bey melanjutkan, selain dari perparkiran di mana terjadi praktik pungli, evaluasi juga akan dilakukan pada beberapa masalah yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat kala berkunjung ke Masjid Al Jabbar, seperti tarif sewa odong-odong.