REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Koordinasi dan Pembekalan Berkala oleh Ketua Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III telah sukses digelar pada Jumat 19 April 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yang meliputi perwakilan dari berbagai universitas dan institusi pendidikan tinggi di wilayah LLDikti III.
Mengawali acara, Rektor Universitas Multi Media Nusantara, Dr Ninok Leksono beri sambutan tentang pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (KS) di lingkungan akademik. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan oleh Prof Dr Toni Toharudin yang menekankan urgensi menciptakan suasana akademik yang bebas dari KS di setiap kampus.
Disambung, dengan sambutan dari Intan Primadini selaku Ketua Satgas PPKS, yang menggarisbawahi pentingnya menciptakan ruang aman bagi seluruh komunitas akademik. Acara pembekalan berkala ini diisi dengan Seminar Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) dalam Pencegahan dan Penanganan KS di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Irjen Kemendikbudristek, Dr Chatarina Muliana Girsang, selaku narasumber menjelaskan peran penting PPKS dalam mengimplementasikan Permendikbudristek terkait pencegahan dan penanganan KS. Ia juga membahas tentang penggabungan isu-isu seperti Perundungan, KS dan Kekerasan Intoleransi (KI) dalam satu regulasi.
“Tingkat kasus KS yang dilaporkan dengan bukti fisik masih merupakan minoritas dibandingkan dengan kasus yang tidak memiliki atau minim bukti fisik,” terang Dr Chatarina.
Sementara itu, Arfhan Prasetyo selaku ketua Satgas PPKS Universitas Nusa Mandiri yang hadir dalam rapat pembekalan ini dan tergabung didalam kelompok 1 kelas D1002. “Dalam acara pembekalan ini, kami dibagi dalam beberapa forum diskusi, Universitas Nusa Mandiri bergabung dengan Universitas Darma Persada, Universitas Surapati, Universitas Yarsi, Akademi Televisi Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan RSPAD Gatot Soebroto, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, St. Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika, Institut Keuangan-Perbankan dan Informatika Asia Perbanas, serta Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia,” ujarnya.
Arfhan menegaskan diskusi dalam kelompok-kelompok ini memfokuskan pada tiga poin utama, yaitu kasus KS yang terjadi, tantangan dan kesulitan yang dihadapi oleh Satgas PPKS, serta upaya yang telah dilakukan oleh Satgas PPKS sejak pembentukannya.
“Lewat acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan aksi konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” harap Arfhan.