Sabtu 27 Apr 2024 11:20 WIB

In Picture: KPK Sita Aset Milik Bupati Labuhan Batu Nonaktif

Erik Atrada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di Pemkab Labuhan Batu.

Red: Edwin Dwi Putranto

Papan tanda penyitaan tanah dan bangunan oleh KPK terpasang di tembok rumah milik Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Atrada Ritonga di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2024). KPK menyita rumah dan aset-aset milik Erik Atrada yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Warga melihat rumah milik Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Atrada Ritonga di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2024). KPK menyita rumah dan aset-aset milik Erik Atrada yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Warga melihat rumah milik Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Atrada Ritonga di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2024).

KPK menyita rumah dan aset-aset milik Erik Atrada yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement