Ahad 28 Apr 2024 10:41 WIB
Sekda Jabar Instruksikan Kepala Daerah untuk Data Dampak Kerusakan Gempa Garut

Sekda Jabar Instruksikan Kepala Daerah untuk Data Dampak Kerusakan Gempa Garut

Gempa mengakibatkan sejumlah bangunan dan rumah mengalami kerusakan.

Kerusakan akibat gempa Garut
Foto: Dok Republika
Kerusakan akibat gempa Garut

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG ----Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman menginstruksikan kepada semua kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk memantau dan mendata dampak dari gempa yang terjadi Sabtu (27/4/2024) malam WIB. 

"Terutama kepala perangkat daerah yang mengemban tugas sebagai penjabat bupati atau wali kota di Jawa Barat, saya instruksikan untuk meninjau, turun langsung ke lapangan, dan mendata dampak dari gempa bumi semalam," ujar Herman di Kota Bandung, Ahad (28/4/2024).

Baca Juga

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa magnitudo 6,5 mengguncang Kabupaten Garut pada Sabtu (27/4/2024) pukul 23:29 WIB. Lokasi gempa berada di 151 Km barat daya Kabupaten Garut dengan kedalaman 10 Km. 

Menurut Herman, berdasarkan laporan sementara, gempa terasa di sejumlah daerah di Jabar. Selain itu, gempa juga mengakibatkan sejumlah bangunan dan rumah mengalami kerusakan.  "Laporan sementara yang saya terima pagi ini, ada sejumlah bangunan dan rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa tersebut. Karenanya, monitoring dan pendataan perlu dilakukan dengan maksimal dan cepat," katanya. 

Herman mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan penghimpunan data dan laporan. "Tim BPBD Jabar dan kabupaten/kota di Jabar saat ini sedang melakukan penghimpunan data dan laporan. Perkembangan informasi dan data terkait dampak gempa akan terus dilaporkan oleh BPBD," katanya. 

Herman mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. "Imbauan kami kepada masyarakat untuk tetap waspada, tetapi jangan panik. Pantau informasi dari situs resmi BMKG dan BPBD setempat. Mohon juga untuk ikuti arahan dari pemerintah setempat," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement