Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK).
sumber : Republika
Advertisement