Selasa 30 Apr 2024 15:32 WIB

Perasaan Mahfud Kalah di Pilpres: Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mahfud menilai keputusan hakim sudah keluar, tak perlu ribut lagi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Cawapres Pilpres 2024 Mahfud MD
Foto: Republiika/Febrianto Adi Saputro
Cawapres Pilpres 2024 Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 pemilihan presiden (pilpres) 2024, Mahfud MD mengaku dongkol usai dinyatakan kalah pada Pilpres 2024. Namun ia enggan meributkan lagi sengketa pemilu usai hakim MK memutuskan secara inkrah. 

"Meskipun dongkol, iya dongkol tapi jangan ribut lagi. Karena begini, kalau kita yang menang orang lain ribut lalu sudah diputus sudah kalah ribut lagi itu enggak selesai-selesai," kata Mahfud dalam sambutannya di Seminar Nasional 'Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer' di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Selasa (30/4/2024).

 

Mulanya pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Rektor UII Fathul Wahid yang menyambut kedatangan kembali Mahfud ke kampus UII. Mahfud mengatakan ia tidak benar-benar meninggalkan kampus.

 

"Meskipun sebenarnya saya tidak pernah benar-benar pergi dari kampus. Saya bukan 26 tahun tapi 24 tahun melanglang buana di Jakarta pindah dari satu institusi ke institusi dari menteri, menteri lagi, DPR, lalu Ketua MK, lalu dewan pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila, jadi menteri lagi lalu ikut pilpres kalah," ucap Mahfud disambut tawa peserta seminar. 

 

"Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan sengketa. Jangan ribut lagi kalau sudah diputus," katanya.

 

Ia menambahkan jika putusan MK sudah inkrah maka sudah saatnya melangkah ke tempat lain. "Move on," ujar Mahfud.   

 

Mantan Menko Polhukam itu kembali menegaskan bahwa dirinya tidak benar-benar meninggalkan UII. Sebab saat masih menjabat, ia mengaku tetap aktif mengajar di sejumlah universitas seperti UGM, UII dan Undip.

 

"Cuma bedanya dulu ngajar dijadwal setiap minggu ketika saya jadi pejabat itu setiap dua bulan atau sebulan sekali. Pagi sampai sore langsung 4 sesi jadi itungan SKSnya tidak kurang. Meskipun tadi ngajarnya hari Sabtu dan Minggu. Karena ngajar pascasarjana boleh Sabtu, Minggu," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement