Rabu 01 May 2024 18:40 WIB

Airlangga Minta Inggris Adil Terhadap Aturan Uji Tuntas

Kata Airlangga, peraturan Uji Tuntas tak boleh ciptakan distorsi atau diskriminasi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Kemenko Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto meminta Inggris agar bersikap adil terhadap usulan Undang-Undang Uji Tuntas terhadap Komoditas yang Berisiko terhadap Hutan yang akan berdampak pada perdagangan produk-produk unggulan Indonesia seperti sawit.

Hal itu Airlangga sampaikan saat bertemu dengan Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris Richard Henry Ronald di London, Inggris.

Baca Juga

"Peraturan Uji Tuntas tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional," kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Menurut Airlangga, negara-negara berkembang memiliki hak membangun sistem perdagangan multilateral yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Inggris diharapkan perlu mematuhi prinsip-prinsip transparansi, non-diskriminasi, dan konsistensi dengan peraturan dan regulasi perdagangan multilateral.

Menteri Richard menanggapi bahwa Pemerintah Inggris akan melakukan pendekatan kemitraan dalam menerapkan aturan uji tuntas produk keberlanjutan dengan mempertimbangkan standar dan sertifikasi yang sudah berlaku di negara mitra. Seperti Indonesian Sustainable Palm Oil system (ISPO) dan Roundtable Sustainable of Palm Oil (RSPO).

Pemerintah Inggris juga menaruh perhatian terhadap kehidupan petani kecil yang bekerja di sektor perkebunan sawit. Menteri Richard menegaskan Inggris dalam penerapan aturan berbeda dengan Uni Eropa dan ingin membangun rantai pasok produk keberlanjutan dengan Indonesia yang tidak berisiko bagi kelestarian hutan.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement