REPUBLIKA.ID, WASHINGTON — Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan undang-undang untuk memperbarui definisi antisemitisme demi penegakan undang-undang anti-diskriminasi federal mengenai program pendidikan. RUU tersebut, yang dijuluki Undang-Undang Kesadaran Antisemitisme, muncul pada saat yang genting ketika para mahasiswa di seluruh AS memprotes genosida Israel terhadap rakyat Palestina di jalur Gaza,...
Berita Lainnya