Rabu 08 May 2024 20:24 WIB

Di Usia 71 Tahun, Putin Dilantik Sebagai Presiden Kelima Kalinya

Inggris, Kanada, dan sebagian besar negara Uni Eropa memboikot pelantikan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Ketua Mahkamah Konstitusi Rusia Valery Zorkin menghadiri upacara pelantikan di Istana Grand Kremlin di Moskow, Rusia, Selasa, (7/5/2024).
Foto: AP
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Ketua Mahkamah Konstitusi Rusia Valery Zorkin menghadiri upacara pelantikan di Istana Grand Kremlin di Moskow, Rusia, Selasa, (7/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin dilantik untuk kembali berkuasa untuk enam tahun lagi. Pelantikan di Kremlin itu diboikot Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Barat karena perang Rusia di Ukraina.

Putin yang berkuasa sebagai presiden dan perdana menteri sejak 1999 mengirimkan puluhan ribu pasukan ke Ukraina dua tahun lalu. Di mana saat ini pasukan Rusia mendapatkan kemajuan usai mengalami sejumlah kemunduran.

Baca Juga

Putin yang berusia 71 tahun mendominasi lanskap politik dalam negeri. Di panggung internasional ia terkunci konfrontasi dengan negara-negara Barat yang ia tuduh menggunakan Ukraina sebagai kendaraan  untuk mengalahkan dan menumpas Rusia.

"Bagi Rusia ini merupakan keberlanjutan jalan kami, ini stabilitas, anda bisa bertanya pada warga di jalan," kata salah satu sekutu Putin, Sergei Chemezov sebelum pelantikan, Selasa (7/5/2024).