REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Majelis Umum PBB akan menggelar pemungutan suara resolusi yang akan memberi "hak dan hak istimewa" pada Palestina. Resolusi pemungutan suara, Jumat (10/5/2024) juga kembali mendorong Dewan Keamanan PBB untuk memberikan keanggotaan penuh PBB pada Palestina.
Pada 18 April lalu Amerika Serikat (AS) memveto resolusi yang membuka jalan keanggotaan penuh Palestina di PBB. Israel berusaha keras mencegahnya dan Washington berperan penting menghalangi keanggotaan penuh Palestina.
Dikutip dari Aljazirah, Kamis (9/5/2024) Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, mengatakan pemerintahan Presiden AS Joe Biden tetap menentang keanggotaan Palestina. Dalam pemungutan suara 18 April lalu, permohonan Palestina mendapat banyak dukungan.
Sebanyak 12 negara mendukung, Inggris dan Swiss abstain, dan hanya AS yang menolaknya.
Negara Palestina meminta dukungan dengan mengatakan pemungutan suara untuk keanggotaan PBB datang pada “saat yang kritis bagi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas Negara merdeka mereka ... [dan] tempat yang sah di antara komunitas bangsa-bangsa.”
Pada Selasa (7/5/2024) lalu Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengecam rancangan resolusi Majelis Umum PBB yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB. Ia mengatakan langkah itu bertentangan dengan Piagam PBB.
"Bila disetujui, saya berharap Amerika Serikat sepenuhnya menghentikan pendanaan ke PBB dan institusi-institusinya, sesuai dengan hukum Amerika," kata Erdan seperti dikutip Aljazirah.
Hukum AS menetapkan....