Sabtu 11 May 2024 11:03 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Lagi Jadi Rp 1,333 Juta per Gram

Harga emas 50 gram sebesar Rp 63.795.000.

Karyawan menunjukkan koleksi logam mulia atau emas batangan di Galeri24 Pegadaian, Jakarta Selasa (11/1/2022).
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan menunjukkan koleksi logam mulia atau emas batangan di Galeri24 Pegadaian, Jakarta Selasa (11/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, naik sebesar Rp7.000 per gram, sehingga melonjak ke angka Rp 1.333.000 (Rp 1,333 juta) per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.326.000 (Rp1,326 juta) per gram pada Jumat (10/5/2024).

Baca Juga

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.225.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp716.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.333.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.606.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.884.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.440.000

- Harga emas 10 gram: Rp12.825.000

- Harga emas 25 gram: Rp31.937.000

- Harga emas 50 gram: Rp63.795.000

- Harga emas 100 gram: Rp127.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp318.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp636.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.273.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement